Senin, 01 Februari 2010

Mencari Jejak Penegakan Hukum


MENCARI JEJAK PENEGAKAN HUKUM
Dikisahkan oleh Seneca, seorang hakim bernama Piso, lengkapnya Lucius Calpurnius Piso Caesininus (43 SM) menghukum mati seorang prajurit karna membunuh seorang laki-laki bernama Gayus, ia memerintahkan seorang Algojo untuk melaksanakan putusan itu.sewaktu eksekusi akan dilaksanakan Gayus datang dan ternyata dia masih hidup, sang Algojo tidak jadi melaksanakan hukuman itu dan ia melapor kepada Piso bahwa Gayus masih hidup, Piso marah dan menghukum mati Algojo, prajurit dan Gayus. Alasan Piso Algojo patut dihukum karena ia tidak melaksanakan perintah eksekusi, prajurit tetap dihukum karena demikian putusan hakim dan Gayus dihukum karena ia penyebab Algojo dan prajurit dihukum mati. Piso kemudian berkata “FIAT JUSTITIA, ET PEREAT MUNDUS”  yang artinya “HUKUM HARUS TEGAK WALAUPUN LANGIT RUNTUH”


Pada zaman Ali bin Ali talib, seorang laki-laki di dakwa membunuh seseorang karena ditangannya tergenggam sebilah pisau berlumur darah dan seraya berdiri dari dekat seorang laki-laki yang mati tertelungkup dengan darah tercecer disekitarnya, karena banyak orang yang menyaksikan laki-laki itu berdiri memegang pisau berlumur darah didekat korban, laki-laki itu merasa terdesak dan tidak membantah sama sekali ketika didakwa sebagai pembunuh. Ali kemudian menetapkan hukuman mati untuk laki-laki ini
Tetapi ketika hukuman mati akan dilaksanakan, seorang laki-laki datang dengan terengah –engah dan berteriak keras “Tahan, jangan dilaksanakan hukuman itu …..! “
Tangan algojo berhenti mengayun pedang. Semua orang terperanjat, eksekusi terhenti. Dihadapan Ali laki-laki menjelaskan  “wahai Ali bukan dia yang melakukannya, akulah pembunuhnya …”  ditengah-tengah keheranan Ali menanyakan peristiwa yang sebenarnya. Laki-laki itu menjelaskan bahwa ia tergoda Iblis untuk merampas harta korban dengan jalan membunuhnya, tetapi baru saja ia menghabisi nyawa korban, ia mendengar suara langkah seoarang, ia pun lari bersembunyi dibalik ke semak-semak  dipinggir jalan. Dari balik semak ia melihat seorang laki-laki memegang pisau berlumur darah berdiri tegak korban, dan pada saat itu datang pula serombongan orang yang kemudian menangkap laki-laki tersebut. Ketika ia mengetahui laki-laki ini dihukum mati ia pun sadar dua orang kehilangan nyawa akibat perbuatannya maka dengan penuh rasa sesal dan tanggung jawab ia pun datang menyerahkan diri
Ali kemudian bertanya kepada terdakwa yang nayris dieksekusi mengapa ia tidak menyangkal  sama sekali dakwaan yang dituduhkan kepadanya “ percuma, semua orang melihat orang memegang pisau berlumur darah berdiri disamping korban, bersumpah pun aku tidak akan dipercaya karena itu aku dia dan berserah diri kepada Allah “ terdakwa kemudian menjelaskan ia adalah seorang tukang potong hewan dan ketika tengah bekerja menguliti seekor sapi datang keinginan untuk buang air kecil, saat menuju tempat buang air kecil. Saat menuju tepat buang air kecil ia melihat seorang tertelungkup dipinggir jalan, karena tertarik ia mendekati ternyata seorang itu telah terbunuh bersimbah darah, belum sempat berpikir apa yang sedang terjadi, datang serombongan orang datang menangkap dan menuduhnya sebagai pembunuh.
Ali termenung mendengarkan semuanya seorang berkata kepadanya “wahai Ali meskipun orang ini membunuh seorang tapi ia juga menyelamatkan nyawa seorang. Al-Quran telah mengajarkan barang siapa membiarkan hidup seorang maka ia seperti membiarkan hidup semua orang” Ali kemudian membebaskan keduanya dan membebankan Diyat korban kepada Negara
Bila Piso berkata HUKUM HARUS TEGAK WALAUPUN LANGIT RUNTUH  Putusan Ali  seolah berkata HUKUM HARUS TEGAK SUPAYA LANGIT TIDAK RUNTUH

1 komentar:

  1. kira-kira sekarang ini indoensia menganut yang mana apakah pemikiran PISO atau ALI ?

    BalasHapus

kritik yang baik adalah yang menawarkan solusi