Jumat, 26 Maret 2010

Kenapa Pungli tidak bisa Hilang di Bumi Indonesia

Pungli merupakan suatu tindakan diluar prosedur yang kadang-kadang dilakukan antara dua pihak, aparat dan yang membutuhkan pelayanan public 
pungli atau pungutan liar merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau di pungut. kebanyakan pungli dilakukan oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli di golongkan ilegal dan di golongkan KKN tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia. menurut hasil studi dari pusat studi Asia pasifik Universitas Gajah Mada bekerja sama dengan United State Agency for international Development (USAID) pada tahun 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 trilyun rupiah.
tidak hanya itu yang paling mengiris hati adalah pungli di wilayah peradilan yang tidak semua para pencari keadilan tergolong mampu dalam hal financial mengadukan nasibnya dalam berperkara dalam ranah hukum.